Invalid Date
Dilihat 183 kali
Pemerintah Desa Sabuai Ikuti Rapat Koordinasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi
Pada tanggal 24 Oktober 2024, bertempat di Hotel Luwansa, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Desa Sabuai turut serta dalam Rapat Koordinasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024-2025. Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperluas penerapan program Desa Anti Korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Program ini merupakan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan partisipasi aktif dari pemerintah desa dan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi ini dibahas mengenai mekanisme pembentukan, tata cara pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi program Desa Anti Korupsi. Selain itu, dipaparkan pula mengenai indikator-indikator yang harus dipenuhi oleh desa untuk dapat ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi.
Keikutsertaan Pemerintah Desa Sabuai dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Diharapkan dengan mengikuti program Desa Anti Korupsi, tata kelola pemerintahan di Desa Sabuai dapat semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini