Invalid Date
Dilihat 159 kali
Pemerintah Desa Sabuai melalui program pelayanan publiknya, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warganya. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan memberikan fasilitas administrasi pertanahan bagi warga Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Program yang telah berjalan ini, bertujuan untuk membantu warga dalam mengurus berbagai dokumen pertanahan seperti sertifikat tanah, akta jual beli, hingga pengurusan waris. Program ini mendapat respon positif dan antusiasme yang tinggi dari warga Desa Sabuai.
Kepala Desa Sabuai, Bapak Tohhari, menjelaskan bahwa program fasilitasi administrasi pertanahan ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah desa dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Beliau berharap dengan adanya program ini, warga Desa Sabuai dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi pertanahan mereka.
“Kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu mereka dalam setiap urusannya, termasuk dalam hal administrasi pertanahan. Semoga dengan adanya program ini, warga dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Bapak Tohhari.
Program fasilitasi administrasi pertanahan ini meliputi beberapa layanan, antara lain:
* Konsultasi terkait permasalahan dan prosedur pengurusan dokumen pertanahan.
* Pendampingan dalam pengurusan dokumen pertanahan ke instansi terkait.
* Penyediaan informasi terkait perundang-undangan dan kebijakan pertanahan.
Untuk mendapatkan layanan ini, warga cukup datang ke kantor desa dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan di Desa Sabuai, sehingga dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam hal kepemilikan tanah.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini