Invalid Date
Dilihat 309 kali
Pemerintah Desa Sabuai Sosialisasikan Pencegahan Konflik Pertanahan
Pemerintah Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, aktif dalam upaya pencegahan konflik pertanahan di wilayahnya. Pada tanggal 6 November 2024, Kepala Desa Sabuai melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait jual beli pertanahan, tertib administrasi pertanahan, dan antisipasi potensi konflik yang melibatkan mafia tanah.
Sosialisasi ini merupakan langkah proaktif pemerintah desa dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Kepala Desa Sabuai menekankan pentingnya pemahaman masyarakat akan prosedur yang benar dalam jual beli tanah, termasuk pentingnya melibatkan notaris atau pejabat yang berwenang.
Selain itu, tertib administrasi pertanahan juga menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Masyarakat dihimbau untuk melengkapi dan menyimpan dengan baik dokumen-dokumen penting terkait kepemilikan tanah mereka. Hal ini akan memudahkan proses verifikasi dan menghindari potensi manipulasi data.
Ancaman mafia tanah juga menjadi perhatian serius. Kepala Desa Sabuai mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap transaksi pertanahan. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi aktivitas mafia tanah.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Desa Sabuai tentang pentingnya tertib administrasi pertanahan serta mencegah terjadinya konflik dan sengketa terkait kepemilikan tanah. Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Desa Sabuai berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya dalam bidang pertanahan.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini