Invalid Date
Dilihat 6 kali
Desa Sabuai, Kumai – Khutbah Jumat pada tanggal 1 Agustus 2025 di Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, menjadi momentum penting dalam penanaman nilai-nilai anti korupsi di tingkat desa. Khatib dalam khutbahnya menyampaikan pesan yang menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya desa.
Khatib menyoroti bahwa korupsi bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga perbuatan yang merusak tatanan sosial dan menghambat pembangunan. Beliau mengajak seluruh jamaah, khususnya perangkat desa dan tokoh masyarakat, untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan Desa Sabuai.
Dalam khutbahnya, khatib juga memberikan contoh-contoh sederhana bagaimana nilai-nilai anti korupsi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, dengan selalu bersikap jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan, menghindari konflik kepentingan, serta mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
Pesan yang disampaikan dalam khutbah Jumat ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Desa Sabuai untuk bersama-sama membangun desa yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. Dengan penanaman nilai-nilai anti korupsi sejak dini, diharapkan Desa Sabuai dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini