Invalid Date
Dilihat 5 kali
Pada tanggal 21 Agustus 2025, Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, menerima kunjungan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Kotawaringin Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait dua program penting, yaitu Absente (Aset Bekas Tanah Negara) dan TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria).
Tim dari Dinas Perkim bertemu dengan Kepala Desa Sabuai untuk membahas detail pelaksanaan program Absente dan TORA di wilayah tersebut. Koordinasi ini meliputi identifikasi, verifikasi, dan validasi data terkait aset bekas tanah negara dan tanah obyek reforma agraria yang ada di Desa Sabuai. Program Absente sendiri bertujuan untuk menertibkan dan mengelola aset bekas tanah negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Sementara itu, program TORA merupakan upaya pemerintah untuk memberikan legalitas kepemilikan tanah kepada masyarakat yang memenuhi syarat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi konflik agraria. Dalam pertemuan tersebut, Dinas Perkim memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk dapat mengikuti program TORA. Selain itu, dibahas pula mengenai kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan, serta solusi yang dapat diambil untuk mengatasi kendala tersebut. Diharapkan, dengan adanya koordinasi ini, pelaksanaan program Absente dan TORA di Desa Sabuai dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pemerintah Desa Sabuai menyambut baik inisiatif dari Dinas Perkim Kabupaten Kotawaringin Barat dan berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini. Administrator Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini