Logo

Desa Sabuai

Kabupaten Kotawaringin Barat

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 di Desa Sabuai

Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 di Desa Sabuai

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 215 kali

Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 di Desa Sabuai

Desa Sabuai Tetapkan Indeks Desa Tahun 2025 Pada tanggal 16 Mei 2025, Pemerintah Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Tahun 2025. Musyawarah ini merupakan agenda penting dalam rangka mengevaluasi perkembangan desa dan merencanakan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Indeks Desa adalah alat ukur untuk mengetahui kemajuan pembangunan desa. Indeks Desa terdiri dari Indeks Desa Membangun (IDM) dan indeks desa berbasis data Potensi Desa (Podes).

Indeks Desa merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL). Melalui pengukuran Indeks Desa, pemerintah desa dapat mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang ada di desa, sehingga dapat menentukan prioritas pembangunan dan intervensi yang diperlukan. Musyawarah dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Kepala Desa Sabuai, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dan representatif, sehingga perencanaan pembangunan desa ke depan dapat lebih tepat sasaran. Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan mendalam terkait indikator-indikator yang digunakan dalam penghitungan Indeks Desa. Data-data yang terkumpul kemudian diverifikasi dan divalidasi bersama untuk memastikan keakuratannya. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Sabuai dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya. Dengan ditetapkannya Indeks Desa Tahun 2025, diharapkan Desa Sabuai dapat mempercepat kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui program-program pembangunan yang inovatif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal. Selain itu, penetapan Indeks Desa ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa dalam mengelola pembangunan. Penulis: Administrator

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sabuai

Kecamatan Kumai

Kabupaten Kotawaringin Barat

Provinsi Kalimantan Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia