Invalid Date
Dilihat 78 kali
Pemerintah Desa Sabuai dan BPD Gelar Musyawarah Penghapusan Aset Desa
Pada tanggal 25 April 2025, Pemerintah Desa Sabuai bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, mengadakan musyawarah desa. Agenda utama musyawarah tersebut adalah penghapusan aset desa yang sudah tidak berfungsi optimal.
Musyawarah ini membahas penghapusan beberapa jenis aset desa yang kondisinya sudah rusak berat. Aset-aset tersebut meliputi peralatan, mesin dan alat berat, kendaraan, persediaan, serta konstruksi dalam pengerjaan. Kerusakan yang terjadi dinilai sudah tidak ekonomis lagi untuk diperbaiki sehingga dipandang perlu untuk dihapuskan dari buku inventaris aset Desa Sabuai tahun 2025.
Penghapusan aset desa ini dilakukan agar pencatatan aset desa sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, penghapusan aset juga menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk melakukan pengadaan aset baru yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa. Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan Desa Sabuai.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini