Invalid Date
Dilihat 52 kali
Desa Sabuai Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia Qurban 1446 H
Pemerintah Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, menggelar musyawarah pembentukan panitia qurban tahun 1446 H/2025 M. Musyawarah ini dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2025 di Balai Desa Sabuai. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Sabuai, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga dari setiap RT.
Musyawarah diawali dengan sambutan Kepala Desa Sabuai yang menyampaikan pentingnya pembentukan panitia qurban yang solid dan terorganisir. Beliau berharap agar panitia yang terbentuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mulai dari pengadaan hewan qurban, penyembelihan, hingga pendistribusian daging qurban kepada masyarakat yang berhak.
Selanjutnya, musyawarah dipimpin oleh seorang tokoh masyarakat yang ditunjuk sebagai moderator. Dalam musyawarah tersebut, para peserta secara aktif memberikan usulan dan saran terkait susunan kepengurusan panitia qurban. Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, akhirnya disepakati susunan kepengurusan panitia qurban tahun 2025.
Adapun susunan kepengurusan panitia qurban yang terbentuk meliputi ketua, sekretaris, bendahara, serta seksi-seksi yang bertanggung jawab atas pengadaan hewan qurban, penyembelihan, dan pendistribusian daging qurban. Panitia yang terpilih diharapkan segera menyusun rencana kerja dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah qurban tahun ini.
Musyawarah pembentukan panitia qurban ini merupakan langkah awal yang penting dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H. Diharapkan dengan adanya panitia yang solid dan terorganisir, pelaksanaan ibadah qurban di Desa Sabuai dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini