Invalid Date
Dilihat 190 kali
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan observasi di Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat pada tanggal 17 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Observasi ini bertujuan untuk menilai kesiapan Desa Sabuai dalam menerapkan program Desa Anti Korupsi. Berbagai aspek akan dievaluasi, termasuk tata kelola pemerintahan desa, transparansi anggaran, partisipasi masyarakat, dan inovasi dalam pencegahan korupsi. Hasil observasi ini akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan Desa Sabuai sebagai salah satu percontohan Desa Anti Korupsi. Program Desa Anti Korupsi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memberdayakan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi di tingkat desa.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini