Invalid Date
Dilihat 2 kali
Desa Sabuai, Kumai – Mitra Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan pendataan dan geotagging batas Rukun Tetangga (RT) di Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat pada tanggal 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas data wilayah yang dilakukan oleh BPS.
Pendataan ini bertujuan untuk memperbarui informasi mengenai batas-batas RT yang ada di Desa Sabuai. Data yang akurat dan terkini sangat penting untuk perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Proses geotagging dilakukan dengan menggunakan teknologi GPS untuk merekam koordinat geografis dari setiap batas RT. Data koordinat ini kemudian akan digunakan untuk membuat peta digital yang akurat dan dapat diakses oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
Kegiatan pendataan dan geotagging ini melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan valid dan representatif.
BPS Kabupaten Kotawaringin Barat berharap bahwa hasil pendataan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah desa dan masyarakat Desa Sabuai dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini