Koprov P3PD Kalteng Supervisi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat – Koordinator Provinsi (Koprov) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan supervisi di Desa Sabuai pada tanggal 11 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader Posyandu, dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Supervisi ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus supervisi mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Kehadiran perwakilan dari berbagai elemen masyarakat desa, seperti BPD, PKK, kader Posyandu, dan pengurus BUMDes, menunjukkan komitmen bersama dalam membangun dan memajukan Desa Sabuai. Keterlibatan aktif seluruh stakeholder diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Tim Koprov P3PD Kalteng memberikan arahan dan pendampingan kepada perangkat desa terkait implementasi peraturan perundang-undangan terbaru, serta best practice dalam pengelolaan pemerintahan desa. Diskusi interaktif antara tim Koprov dan perangkat desa juga dilakukan untuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Penulis: Administrator