Invalid Date
Dilihat 187 kali
Rapat Koordinasi Kasi Kesra se-Kotawaringin Barat Bahas Penerapan SPM, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi bagi Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kotawaringin Barat. Rapat yang berfokus pada penyusunan Rencana Aksi Daerah penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ini diselenggarakan di Aula Sangga Banua Kantor Bupati Kotawaringin Barat pada tanggal 8 November 2024.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Barat. SPM merupakan tolok ukur minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dan pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya SPM, diharapkan pelayanan publik di daerah maupun di desa dapat lebih terstandarisasi dan merata, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Penyusunan Rencana Aksi Daerah penerapan SPM menjadi fokus utama dalam rapat ini. Rencana aksi ini akan menjadi panduan bagi desa/kelurahan dalam melaksanakan SPM. Dalam rapat tersebut, para Kasi Kesra mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai SPM dan langkah-langkah strategis dalam penerapannya. Diskusi dan sharing pengalaman antar peserta juga menjadi bagian penting dalam rapat ini. Melalui forum ini, diharapkan setiap desa/kelurahan dapat saling belajar dan bertukar informasi terkait penerapan SPM.
Penerapan SPM di desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Dengan pelayanan publik yang optimal, masyarakat desa dapat mengakses layanan dasar dengan mudah dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini