Invalid Date
Dilihat 5 kali
Desa Sabuai, 2 Agustus 2025 - Pemerintah Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sabuai pada hari ini. Rapat tersebut membahas persiapan penyusunan Dokumen Desa Anti Korupsi Tahun 2025.
Fokus utama rapat adalah membahas tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat desa dalam upaya pencegahan korupsi. Setiap perangkat desa diberikan penjelasan rinci mengenai peran mereka dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Hal ini meliputi pengelolaan anggaran desa, pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, disepakati langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk menyusun Dokumen Desa Anti Korupsi. Langkah-langkah ini mencakup identifikasi potensi risiko korupsi, penyusunan mekanisme pengawasan internal, peningkatan kapasitas perangkat desa dalam bidang pengelolaan keuangan dan administrasi, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pencegahan korupsi.
Pemerintah Desa Sabuai berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Dengan dukungan dari BPD dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Dokumen Desa Anti Korupsi Tahun 2025 dapat menjadi panduan dalam menjalankan roda pemerintahan desa secara efektif dan efisien.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini