Desa Sabuai menjadi lokasi pelaksanaan Inovasi SASAH (Sambang Desa untuk Pajak Daerah) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada tanggal 2 Oktober 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah.
Inovasi SASAH bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung (jemput bola) kepada masyarakat/Wajib Pajak, mencakup berbagai aspek terkait pajak daerah. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi mengenai pentingnya pajak daerah bagi pembangunan daerah, proses pendaftaran pajak daerah bagi wajib pajak baru, layanan konsultasi bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan atau permasalahan terkait pajak, serta fasilitas pembayaran pajak daerah secara langsung di lokasi kegiatan.
Kepala Desa Sabuai menunjukkan dukungan penuh terhadap Inovasi SASAH ini. Dukungan tersebut diwujudkan dengan memfasilitasi kegiatan melalui alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan efektivitas kegiatan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Desa Sabuai. Dengan adanya Inovasi SASAH, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Desa Sabuai terhadap kewajiban membayar pajak daerah akan meningkat, sehingga berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penulis: Administrator