Invalid Date
Dilihat 195 kali
Sosialisasi Desa Anti Korupsi Digelar di Desa Sabuai, Kecamatan Kumai
Pada tanggal 16 Oktober 2024, Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, menjadi tempat dalam kegiatan Sosialisasi Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dalam kegiatan ini, narasumber dari Inspektorat dan Dinas PMD memaparkan materi mengenai berbagai aspek terkait desa anti korupsi, termasuk di antaranya:
* Prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.
* Area-area rawan korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
* Mekanisme pengaduan dan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi.
* Peran serta masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, perangkat Desa Sabuai dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sehingga terwujud Desa Sabuai yang bersih dari korupsi.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini