
Invalid Date
Dilihat 1 kali

Sabuai - Hatinah, seorang tokoh perempuan di Desa Sabuai, memberikan kesaksian mengenai kontribusi kaum perempuan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif warga, khususnya ibu-ibu, dalam musyawarah dan pemantauan pembangunan, dapat menekan ruang bagi korupsi [00:11].
Peran perempuan Desa Sabuai dalam mendorong integritas dilakukan melalui dua jalur utama:
Sebagai Kader KPM (Kader Pembangunan Manusia), tokoh perempuan dapat memimpin gerakan lokal seperti:
Kelompok Perempuan Peduli Anggaran [00:57].
Forum Warga Anti Korupsi yang bertugas mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan potensi penyimpangan.
Penyampaian arahan untuk mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam kegiatan keagamaan, seperti Selawatan Jumat Sore [01:17].
Kaum perempuan, terutama ibu-ibu, memiliki peran sentral sebagai pendidik informal di lingkungan keluarga dan komunitas:
Mengajarkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini: Hatinah, yang juga seorang guru, berpesan kepada guru PAUD agar mengajarkan nilai-nilai anti korupsi kepada anak-anak PAUD [00:22].
Panutan dalam Komunitas: Tokoh perempuan menjadi panutan dengan menyuarakan pentingnya kejujuran dan akuntabilitas [00:34].
Hatinah merangkum sembilan nilai anti korupsi yang selalu diimplementasikan dan disosialisasikan, yang bisa disingkat menjadi BERSEDIA KERJA, yaitu: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras [01:25].
Melalui peran ganda sebagai pengawas anggaran dan pendidik moral, kaum perempuan Desa Sabuai memastikan budaya anti korupsi tumbuh subur dari keluarga hingga tingkat pemerintahan desa.
Tonton video lengkapnya di sini: http://www.youtube.com/watch?v=nrSP1UvSCJg
Bagikan:

Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini