
Invalid Date
Dilihat 1 kali

Sabuai - Bapak Mispuhadi, seorang tokoh agama di Desa Sabuai, menyampaikan peran strategis tokoh agama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Beliau menggunakan mimbar agama sebagai sarana utama untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi.
Dalam setiap khotbah Jumat, Bapak Mispuhadi selalu menyampaikan pesan penting tentang kejujuran dan amanah sebagai bagian fundamental dari nilai-nilai desa anti korupsi [00:26]. Beliau menekankan bahwa:
Korupsi, sekecil apapun bentuknya, adalah perbuatan yang merusak keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat [00:41].
Nilai ini diperkuat dengan mengutip Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 58 yang memerintahkan untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya [00:57].
Berdasarkan dasar agama tersebut, setiap pemimpin dan warga desa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga amanah, baik dalam bentuk penggunaan dana desa, pelayanan publik, maupun kegiatan sosial [01:09].
Bapak Mispuhadi menghimbau seluruh jemaah untuk:
Menjadi teladan dalam kejujuran [01:23].
Menolak gratifikasi dan tidak menyalahgunakan jabatan.
Aktif mengawasi penggunaan dana pembangunan desa [01:36].
Desa yang bersih dari korupsi, lanjutnya, niscaya akan membawa keberkahan, kemajuan, dan keadilan bagi seluruh warganya.
Tonton video lengkapnya di sini: http://www.youtube.com/watch?v=WXQvr251DAg
Bagikan:

Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini