Logo

Desa Sabuai

Kabupaten Kotawaringin Barat

Home

Profil Desa

Infografis

Desa Anti Korupsi

Berita

PPID

Listing

IDM

Upacara Adat "Potong Pantang" dan Sembilan Nilai Antikorupsi di Desa Sabuai

Upacara Adat "Potong Pantang" dan Sembilan Nilai Antikorupsi di Desa Sabuai

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 203 kali

Upacara Adat "Potong Pantang" dan Sembilan Nilai Antikorupsi di Desa Sabuai

Seni budaya tradisional seringkali sarat akan nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan teladan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu contohnya adalah upacara adat "Potong Pantang" yang masih dilestarikan di Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Upacara yang dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2023 ini mengandung makna filosofis yang mendalam, khususnya kaitannya dengan 9 nilai antikorupsi. Upacara Potong Pantang merupakan tradisi turun temurun masyarakat Desa Sabuai sebagai upacara penyambutan tamu. Dalam prosesi adat ini, terdapat ritual pemotongan palang pintu secara simbolis yang dilakukan oleh sesepuh desa atau tamu yang datang ke Desa Sabuai. Namun, makna Potong Pantang tak sebatas pada rasa syukur atas kedatangan seorang tamu saja. Lebih dari itu, upacara ini mengandung pesan moral yang tercermin dalam setiap tahapannya. Sembilan nilai antikorupsi seperti kejujuran, keadilan, kepedulian, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, dan keberanian tersirat kuat dalam setiap prosesi. Misalnya, nilai kejujuran tercermin dari prosesi penyerahan senjata/pusaka kepada sesepuh adat atau tamu, yang selanjutnya akan dilakuakn pemotongan palang pintu secara adil di saksikan seluruh warga desa. Nilai tanggung jawab dan disiplin terlihat dari pelaksanaan setiap tahapan upacara yang harus dilakukan dengan khidmat dan tepat waktu. Sementara itu, nilai kesederhanaan mengemuka dari busana dan seluruh perlengkapan upacara yang jauh dari kesan mewah. Pelestarian upacara Potong Pantang di Desa Sabuai menjadi bukti nyata bahwa kearifan lokal memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Tradisi ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, melainkan juga media pembelajaran moral yang efektif bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Diharapkan melalui pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam upacara adat seperti Potong Pantang, budaya antikorupsi dapat tertanam kuat dalam kehidupan bermasyarakat. Penulis: Administrator

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sabuai

Kecamatan Kumai

Kabupaten Kotawaringin Barat

Provinsi Kalimantan Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia