Invalid Date
Dilihat 9 kali
Desa Sabuai, Kumai - Kaur Keuangan Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, melaksanakan verifikasi kelengkapan dokumen terkait posting perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2025 di Kantor Kecamatan Kumai.
Verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan desa yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perubahan dalam APBDes telah didukung oleh dokumen yang lengkap dan valid. Kelengkapan dokumen menjadi krusial untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Adapun dokumen-dokumen yang diverifikasi meliputi:
1. Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
2. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah disesuaikan.
3. Berita Acara Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan APBDes.
4. Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang penetapan perubahan APBDes.
5. Dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan perubahan anggaran.
Kaur Keuangan Desa Sabuai menjelaskan bahwa proses verifikasi ini dilakukan secara cermat dan teliti untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan desa. Setelah proses verifikasi selesai, dokumen-dokumen tersebut akan diposting ke dalam sistem informasi keuangan desa sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Pemerintah Desa Sabuai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Sabuai
Kecamatan Kumai
Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini